Pengertian Konservasi
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Pengertian Konservasi Secara Umum

Pengertian Konservasi Secara Umum

Konservasi alam merujuk pada upaya sistematis untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Dalam konteks taman nasional, konservasi melibatkan perlindungan ekosistem, flora, fauna, dan sumber daya alam lainnya dari ancaman seperti perusakan habitat, perburuan ilegal, dan perubahan iklim. Di Indonesia, konservasi taman nasional diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang menekankan pada pelestarian keanekaragaman hayati melalui pengelolaan zonasi dan partisipasi masyarakat.

Di TNBTS, konservasi didefinisikan sebagai upaya terintegrasi untuk menjaga kelestarian ekosistem pegunungan vulkanik yang unik, melindungi keanekaragaman hayati, serta mendukung kegiatan penelitian, pendidikan, dan pariwisata yang ramah lingkungan. Kawasan ini ditetapkan sebagai taman nasional karena memiliki ekosistem khas berupa kaldera di dalam kaldera, dengan gunung berapi aktif dan lautan pasir vulkanik seluas sekitar 6.290 hektare, yang merupakan salah satu yang terluas di Pulau Jawa. Konservasi di sini juga melibatkan perlindungan budaya masyarakat suku Tengger, yang telah mendiami wilayah ini sejak abad ke-9 Masehi dan turut berperan dalam menjaga ekosistem asli melalui praktik tradisional

Tujuan utama konservasi TNBTS

Melindungi Habitat Alami

Melindungi habitat alami dari degradasi akibat aktivitas manusia, seperti pertanian ilegal atau wisata yang tidak terkendali.

Keanekaragaman Hayati

Mempertahankan keanekaragaman hayati, termasuk spesies endemik dan terancam punah.

Penelitian Ilmiah dan Pendidikan

Memfasilitasi penelitian ilmiah dan pendidikan lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Wisata dan Ekowisata

Mengintegrasikan wisata dengan prinsip ekowisata untuk mendukung ekonomi lokal tanpa merusak alam.

Sejarah Konservasi TNBTS

Sejarah konservasi di kawasan Bromo Tengger Semeru dimulai sejak 1919, ketika wilayah Tengger ditetapkan sebagai kawasan lindung karena keunikan pasir lautnya yang berada pada ketinggian sekitar 2.000 meter di atas permukaan laut. Pada 14 Oktober 1982, kawasan ini resmi diumumkan sebagai taman nasional selama Kongres Taman Nasional Sedunia di Denpasar, Bali. Penetapan resmi oleh pemerintah Indonesia terjadi pada 12 November 1992, dengan penggabungan berbagai kawasan seperti Cagar Alam Laut Pasir Tengger (5.250 ha), Cagar Alam Ranu Kumbolo (1.340 ha), dan hutan lindung lainnya. Pada 2005, melalui Keputusan Menteri Kehutanan, TNBTS diperkuat statusnya sebagai taman nasional untuk melindungi ekosistem vulkanik yang unik.

Pengelolaan TNBTS berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Sistem zonasi diterapkan untuk membagi kawasan menjadi zona inti (perlindungan mutlak), zona pemanfaatan (wisata dan penelitian), dan zona penyangga (untuk masyarakat sekitar).

Sejarah Konservasi TNBTS

Ekosistem dan Keanekaragaman Hayati

Ekosistem TNBTS mencakup tipe sub-montana, montana, dan sub-alpin, dengan ketinggian mulai dari 1.000 hingga 3.676 meter di atas permukaan laut (puncak Gunung Semeru). Fitur uniknya adalah kaldera lautan pasir yang dikelilingi dinding terjal setinggi 200-700 meter.

Flora: Kawasan ini kaya akan tanaman khas pegunungan, seperti cemara gunung (Casuarina junghuhniana), jamuju (Podocarpus imbricatus), edelweis (Anaphalis javanica), berbagai jenis anggrek, dan rumput langka. Di lereng gunung, terdapat rerumputan, centigi, akasia, dan cemara.

Fauna: Terdapat 38 jenis satwa liar yang dilindungi, termasuk 24 jenis burung, 11 mamalia, 1 reptil, dan 2 serangga. Spesies terancam punah seperti macan tutul Jawa (Panthera pardus melas), elang Jawa (Nisaetus bartelsi), lutung Jawa (Trachypithecus auratus), rusa Timor (Rusa timorensis), kijang (Muntiacus muntjak), dan berbagai burung seperti rangkong (Buceros rhinoceros silvestris) dan elang-ular bido (Spilornis cheela bido).